Photo Bareng : Pengurus bersama Santriwan

Semoga menjadikan keakraban antara pengurus dan santri semuanya.

Tampak Depan :

Pondok Pesantren Islam Al-Muttaqin

Muhawarah :

Melatih Berbicara dengan bahasa Arab dan Inggris

Kasafah :

Melatih Kedisiplinan dan Kemandirian.

Pendidikan Indonesia saatnya Berubah

Oleh : Drs. Dede Suhendi *)

Runtuhnya Orde Baru yang bermerek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), telah memberikan harapan baru bagi Indonesia yang lebih baik. Menata kembali (Reformasi) adalah kata kunci untuk Indonesia , hingga semua orang mengatakan pasca Orde Baru sebagai Orde Reformasi.

Euforia reformasi yang bercirikan kebebasan telah berjalan lebih dari duabelas tahun. Namun, harapan yang digantungkan kepada empat presiden di orde reformasi makin menjauhkan dari harapan masyarakat Indonesia. Budaya korupsi terus berlanjut, kemiskinan semakin membengkak, bahkan hak dasar rakyat berupa keamanan, hukum, pendidikan dan kesehatan semakin terabaikan. Kebebasan berpikir dan berpendapat yang dianggap kemajuan telah memberi memberi dampak pada kekacauan dan kemerosotan moral. Bencana-bencana alam yang terus menerus menggerus negeri ini, belum juga menyadarkan bagaimana manusia-manusia Indonesia untuk bertindak dan berpikir cerdas.

Sudah seharusnya kita segera akui kebodohan kita. Dengan pengakuan inilah, kesadaran belajar akan bangkit. Keterpurukkan Indonesia cukuplah jadi cambuk, untuk cerdas membangun. Dengan belajar dan berpendidikanlah suatu bangsa diharapkan cerdas bertindak dan berbuat untuk kebaikan bangsanya. Bangsa yang cerdas akan mampu mendefinikan arti pembangunan dengan benar, hingga tidak akan terjadi merasa membangun padahal merusak. Cukup banyak pembangunan di bumi Indonesia yang hasilnya adalah kerusakan. Maka, tak ada pilihan lain sebagai syarat kebangkitan Indonesia, yakni meroformasi pendidikan yang kita lakukan saat ini. Bila pendidikan di Indonesia masih berorientasi kepada barat, yang menghasilkan kerusakan moral dan kerusakan alam. Maka sudah saatnya kita arahkan pendidikan kita kepada kemuliaan moral dan keseimbangan alam.

Reformasi pendidikan tak cukup hanya dengan peningkatan anggaran, namun yang penting adalah penetapan arah pendidikan yang tepat. Nilai moralitas yang diusung peradaban barat hanyalah penghias undang-undang, sebab moral tak akan tumbuh dalam paham kebebasan. Kemuliaan moral hanya akan tumbuh subur, bila manusia bersedia taat kepada hukum yang menciptakan alam ini. Bila orientasi tetap diarahkan kepada barat, banyaknya anggaran hanyalah menambah masalah. Rebutan jatah anggaran, penyelewengan serta ketidakadilan akan terus-menerus mengiringi langkah kebijakan pendidikan.

Untuk mempersiapkan generasi yang unggul, aspek kurikulum, ketenagaan, sarana serta pendanaan harus menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Aspek kurikulum yang merupakan aspek isi dalam pendidikan, belumlah mengarahkan pendidikan pada tujuan pendidikan yang sebenarnya. Lihatlah alokasi mata pelajaran serta muatannya. Tujuan pendidikan nasional yang ingin menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia hanya dibeli dengan dua jam pelajaran Pendidikan Agama. Bahkan, sistem pendidikan dan mata pelajaran lain ikut menghapus tujuan takwa tersebut. Pendidikan Agama Islam(PAI) mewajibkan agar umat Islam menutup aurat, sedangkan sekolah tidak mewajibkannya, bahkan tak mampu memisahkan rombel siswa laki-laki dan perempuan. PAI melarang seni patung dan seni tari, namun Seni Budaya mengajarkannya. Seorang Muslim dituntut, bisa membaca Al-Qur’an dan Bahasa Arab, kurikulum tidak mengalokasikannya. Mereka berdalih itu kurikulum disusun tidak berdasarkan agama tertentu, tetapi mengapa Islam yang dikorbankan ? Dalih lain, sekolah jenis keagamaan telah ada, bahkan MDA telah dibangun dimana-mana, namun mana perhatian dan dukungannya, nyaris tak terdengar.

Bila benar tujuan nasional itu dibuat bukan basa basi, tentu pelajaran agama minimal sepertiga dari alokasi jam pelajaran yang ada Tentu kita berharap hasilnya menjadi menjadi manusia yang berakhlak mulia. Tak perlu kita para perumus kurikulum membuat mata pelajaran budi pekerti, sebab konsep budi pekerti telah sempurna dalam pelajaran agama. Akhiri krisis akhlak di masa depan dengan peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan agama. Kemuliaan manusia hanyalah pada orang yang berakhlak mulia.

Ujian Nasional (UN) yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, ternyata telah menimbulkan masalah baru bagi pendidikan. Tiga mata pelajaran telah dijadikan penentu bagi kelulusan siswa, sementara pelajaran lain terabaikan. Terlebih bagi sekolah yang terpadu dengan pondok pesantren. Tahfidzul Qur’an terkalahkan, karena kekhawatiran UN tidak lulus. UN ibarat hantu yang menakutkan, siap memangsa kreativitas dan potensi siswa, serta menghancurkan masa depan siswa dan bangsa. Bila benar pendidikan kita ingin berprestasi, maka hargailah siswa dalam berbagai prestasinya, sekecil apapun. Setiap kepala punya potensi yang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Aspek ketenagaan sebagai central factor pelaksana kebijakan pendidikan adalah aspek penting lain yang perlu mendapat perhatian. Namun sayang perekrutan guru sudah keluar jalur dari yang seharusnya. Pendirian Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang semula menjadi lembaga pencetak tenaga kependidikan, keberadaannya malah diabaikan. Ribuan lulusannya tetap dibiarkan tanpa disalurkan. Sementara jalur pintas guru berupa program Akta IV yang menggeser wewenang lulusan LPTK resmi, parahnya lagi program tersebut hanya bisa ditempuh dalam dua bulan.

Pola penyeleksian CPNS konvensional yang mengandalkan tes tulis harus segera dirubah. Pola tes yang cenderung kurang valid telah mengesampingkan tenaga professional berpengalaman, yakni tenaga honorer. Tenaga Honor, terlebih yang telah lulus sertifikasi yang telah membuktikan pengabdiannya di dunia pendidikan, haruslah jadi prioritas untuk dijadikan PNS andalan. Bukti pengabdiannya tidak hanya dilihat dari bukti fisik administrasi dadakan, namun bukti administrasi dari realita melalui supervisi yang jujur dan berkesinambungan, serta sistem database yang transparan.

Perihal kesejahteraan guru terus menjadi bahan perdebatan. Tingkat kesenjangan kesejahteraan yang tinggi antara yang berstatus PNS dan Guru Honor/GTT telah mencerai-beraikan konsentrasi dalam pencapaian tujuan pendidikan. Pertemuan guru seakan terus berkutat pada masalah kenaikan gaji dan kesejahteraan, bukan pada peningkatan profesional tugasnya. Selayaknya kesenjangan kesejahteraan guru harus segera diakhiri dengan menetapkan bahwa penggajian guru baik negeri maupun swasta adalah tanggung jawab negara. Adanya swasta bukan berarti negara lepas tanggung jawab terhadap kesejahteraan guru di swasta, karena hakekatnya pendidikan tanggung jawab negara. Guru PNS kini telah diatas angin, sementara guru Non PNS gigit jari karena termarginalkan dari perhatian negara.

Perihal peningkatan profesionalisme guru perlu dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, bukan hanya tambah gelar dan pangkat. Seharusnya lembaga penjaminan mutu guru itu adalah Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, sehingga dapat berkesinambungan mendampingi dinamika guru dan lembaga pendidikan. Kuliah sabtu minggu, atau kuliah super kilat sering menjadi pilihan PNS dalam meningkatkan kepangkatannya. Yang penting ijazah dapat, naik pangkat, sedangkan mutu tak perlu dipertanyakan. Mudah-mudahan program sertifikasi bagi guru dan dosen akan membawa pengaruh positif pada profesionalitas guru.

Aspek kesiswaan sebagai sasaran kegiatan pendidikan. Sebagai customer siswa perlu mendapatkan pelayanan prima. Namun, dalam hal ini bukan berarti siswa adalah raja, yang setiap kehendaknya mesti dipenuhi. Ada sekolah swasta yang menyerahkan penilaian guru dan kebijakan sekolahnya oleh siswanya sendiri, dengan alasan demokratis. Namun apa jadinya, guru hanya boneka mainan bagi siswanya. Lembaga pendidikan yang punya tugas merubah, ternyata harus mengubah idealismenya agar disukai siswanya. Konser musik saat perpisahan, seragam sekolah yang mini dan ketat, budaya pacaran, seluruhnya telah dilegalkan para pendidiknya, asal anak suka. Pendidik, lembaga pendidikan, Dinas dan Departemen Pendidikan harus punya prinsip yang kokoh dalam upaya pembinaan generasi yang akan datang.

Liburan sekolah hampir luput dari perhatian guru, lembaga pendidikan dan departemen pendidikan. Padahal liburan seringkali menambah masalah bagi pendidikan. Terlalu lama atau terlalu sering libur seringkali memberi peluang kepada siswa berbudaya preman. Peraturan sekolah seringkali kalah dengan kebiasaan siswa-siswinya. Peraturan sekolah sering dipandang kuno oleh siswa-siswinya, apalagi budaya kekebasan seringkali diajarkan oleh media televisi. Ya, memang pelayanan pendidikan harus dengan sepenuh hati. Kerjasama dengan media massa, dunia usaha, lembaga sosial adalah tugas-tugas yang selayaknya oleh Departemen Pendidikan Nasional untuk menjamin pembinaan anak bangsa ini. Atau bila mau orientasi terhadap jenis sekolah Boarding School atau Full Day School seyogyanya menjadi alternatif bagi pendidikan nasional.

Aspek sarana adalah aspek penting lain yang tidak bisa diabaikan keberadaannya. Gambaran umumnya gedung sekolah di Indonesia adalah kotor, rusak bahkan ambruk. Padahal disekelilingnya ada rumah-rumah mewah dan kator-kantor perusahaan megah. Dunia pendidikan telah jauh dari perhatian negara, juga masyarakat umumnya. Pembangunan pendidikan dipandang tidak mendatangkan incomeyang cepat. Dunia usaha tak tertarik pada inventasi di bidang pendidikan. Mereka anggap pembangunan pendidikan adalah sebagai pos konsumsi, padahal sebenarnya adalah pos investasi. Investasi itu bukan berarti sekolah adalah pasar yang menjanjikan, namun sekolah harus dipandang sebagai lembaga pencetak tenaga dimasa yang akan datang. Bukankah tenaga manusia adalah central factor dalam manajemen ? Namun sayang, sebagian besar orang lebih tergiur dengan keuntungan uang, hingga sekolah adalah ajang bisnis yang menjanjikan. Adapun investasi tenaga justru terlupakan, seakan tak ada lagi generasi di hari esok. Bila kesadaran terhadap investasi pendidikan tumbuh, kurangnya sarana tak lagi jadi keluhan.

Yang jelas sarana pendidikan haruslah memiliki standar kelayakan, serta pemanfaatan dan pemeliharaan yang berkesinambungan. Sekolah tak harus direpotkan dengan pengajuan dan proposal, namun dinas dan departemen pendidikan seharusnya menganggarkan dananya secara periodik untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana ini.

Bantuan dana pendidikan dari pemerintah seharusnya bukan untuk operasional sekolah, sebab fakta menunjukkan biaya operasional sangat abstrak untuk dibuktikan keberadaannya. Biaya rapat, sosialisasi program, perjalanan dinas adalah biaya-biaya yang bisa dibuat siluman. Maka adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah), sebaiknya diganti dengan Bantuan Sarana Sekolah serta Bantuan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan, sedangkan operasional masih dapat ditanggung Komite Sekolah, tentunya dalam batas-batas yang wajar.

Aspek implementasi bagi kehidupan, adalah aspek out put pendidikan yang perlu dipikirkan. Betapa banyak lulusan pelajar dan sarjana hanya menambah daftar pengangguran, padahal sekolah tak sekedar menanti umur dan bermain-main. Sekolah seharusnya diartikan sebagai penggodokan generasi untuk masa yang akan datang. Departemen Pendidikan hendaknya penjadi penanggungjawab akan kebutuhan tenaga masa yang akan datang. Bila sepuluh tahun lagi dibutuhkan seribu dokter, maka kelas dua SD harus dapat dipersiapkan kader-kadernya. Begitu pula dengan kebutuhan lain. Adapun kebutuhan terhadap akhlak mulia adalah kebutuhan dasar bagi setiap tenaga, maka pembinaan akhlak harus merata diterima oleh setiap siswa.

Cobalah tengok anak-anak kita lulusan SMA hari ini, apa yang mereka bisa ? Dari hasil pendidikan agamanya, tak bisa baca al-Qur’an, serta moral yang memprihatinkan. Dari hasil Bahasa Indonesianya, mereka tak bisa berkarya tulis menuangkan gagasannya yang jernih. Dari hasil Bahasa Inggrisnya, mereka tak bisa membaca, apalagi berbicara. Dari hasil Matematikanya? Menghitung prosentase saja kebingungan. Dari hasil IPA-nya, mereka tak paham keseimbangan lingkungan hidup, dari hasil IPS-nya, mereka juga tak paham fenomena lingkungan sosialnya. Apa yang dapat dibanggakan dari generasi muda kita ? Berita yang berprestasi dari mereka hanyalah kasus yang sangat jarang.

Reformasi Indonesia, hendaknya diawali dari reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan tak sekedar kesepakatan anggaran 20 % dari APBN dan APBD, namun yang lebih utama adalah keinginan dan kemauan negara untuk menata generasi bangsa yang lebih berperadaban. Reformasi pendidikan harus kita mulai saat ini juga, bila tidak, kehinaan dan penyesalan akan didapatkan. Bangkitlah Indonesia dengan pendidikan yang bermartabat.

*) Kepala SMP Terpadu Al-Muttaqin Beber Cirebon

Pendidikan SMP Terpadu Al-Muttaqin

TERAKREDITASI : B

Unit ini mendidik santri KHUSUS PUTRA  lulusan SD/MI. Lama Pendidikan 3 (tiga) tahun. Santri wajib        tinggal di Asrama Pondok Pesantren Al-Muttaqin.

I. TARGET PENDIDIKAN

  1. Beraqidah lurus, beribadah benar dan berakhlaq mulia
  2. Memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan Islam
  3. Hafal  Al-Qur’an minimal 3 juz
  4. Trampil berbahasa Arab dan Inggris
  5. Memiliki ilmu sains dan wawasan luas untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya

II. KURIKULUM

  1. Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional dengan KTSP SMP Terpadu Al-Muttaqin
  2. Muatan Lokal Pesantren : Aqidah, Fiqh, Tafsir, Akhlak, Hadits, Tarikh Islam, dan Bahasa Arab

Ekstrakurikuler :

  1. Muhadhoroh/ Latihan Pidato Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia
  2. Kepanduan/ Santri Pecinta Alam
  3. Tahfidzul Qur’an
  4. Olahraga Bela Diri

Aktivitas Harian dan Seragam Santri SMP

Santri Pondok Pesantren Al Muttaqin berada di asrama selama 24 jam per hari, dengan aktivitas sebagai berikut :

WAKTU KEGIATAN
03.00 – 04.00 Bangun Sholat malam
04.00 – 04.30 Persiapan Sholat Shubuh
04.30 – 05.00 Sholat Shubuh berjamaáh
05.00 – 05.30 Dzikir pagi / Halaqoh Al Qurán
05.30 – 06.00 MCK / Haris K3 / Olah raga
06.00 – 06.30 Makan pagi bersama
06.30 – 07.00 Persiapan sekolah / Breafing pagi
07.00 – 12.00 Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM )
12.00 – 12.30 Sholat Dhuhur Berjamaáh
12.30 – 13.00 Qiroátul Qurán
13.00 – 13.30 Makan siang bersama
13.30 – 14.30 Istirahat siang
14.30 – 15.00 Persiapan Sholat Ashar
15.00 – 15.30 Sholat Ashar Berjamaáh
15.30 – 16.00 Dzikir sore / Hifdzul Hadits
16.00 – 17.00 Kegiatan Ektrakurikuler
17.00 – 17.30 MCK / Kebersihan Umum
17.30 – 18.00 Persiapan Sholat Maghrib
18.00 – 18.15 Sholat Maghrib Berjamaáh
18.15 – 19.00 Taushiyah
19.00 – 19.30 Sholat Isya’Berjamaáh
19.30 – 20.00 Makan Malam Bersama
20.00 – 21.30 Belajar Malam
21.30 – 22.00 Breafing Malam / Muhasabah Yaumiyyah
22.00 – 03.00 Istirahat Malam

 

Ketentuan seragam :

Sabtu – Ahad : Baju koko putih, Celana hitam

senin – selasa : Baju putih, celana biru.

Rabu – Kamis : Baju khas SMP Al Muttaqin

Photo-Photo Pondok

Galeri Santri

Ponpes Islam Al-Muttaqin Cirebon

Latihan pidato



Kemping



Halaqotul Qur'an

Lomba cerdas cermat

Buka puasa bersama

Kegiatan Kasafa

Lokasi Ponpes Al-Muttaqin

Komplek Pendidikan Pondok Pesantren Islam Al-Muttaqin berlokasi di jalan raya Cirebon – Kuningan Km.12 Desa Kondangsari Kec. Beber Kab. Cirebon 

image

image

TATA TERTIB SANTRIWATI

A. KEWAJIBAN

1. Mengikuti upacara / breafing Sabtu pagi pukul 06.45 WIB
2. Memasuki ruangan belajar pukul 06.50 WIB
3. Mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar pukul 07.00 s/d 12.00 dan pukul 16.00 s/d 17.00 WIB
4. Membawa alat pelajaran : buku pegangan dan alat tulis lainnya
5. Mengerjakan tugas-tugas belajar yang diberikan guru mata pelajaran
6. Berpakaian sesuai ketentuan :

     a. Sabtu – Senin : Jubah Hitam, Jilbab Putih

          Selasa – Kamis :  Jubah biru dongker, Jilbab Putih

     b. Sepatu warna hitam ( NB ) dan kaos kaki putih

      c. Memakai niqob ketika yang mengajar ustadz

7. Berbicara dalam bahasa indonesia, bahasa Inggris, atau bahasa Arab
8. Bersikap hormat dan sopan kepada guru, tamu dan sesama teman
9. Apabila berhalangan hadir, harus dapat memberikan surat keterangan izin dari guru piket.

B. LARANGAN

  1. Memakai pakaian diluar ketentuan sekolah
  2. Membawa alat – alat makan, alat – alat tidur, senjata tajam, komik atau majalah - majalah bergambar lainnya
  3. Membuang sampah tidak pada tempatnya
  4. Menggunakan kelas untuk tiduran dan makan
  5. Meninggalkan alat – alat tulis dikelas setelah KBM selesai.
  6. Hal – hal lain yang melanggar syari’at
  Cirebon, 10 Juli 2012 M
  Kepala Sekolah,
   
   
  Muhammad Alwan, Lc

PROFIL MMK AL MUTTAQIN

Jl. Raya Cirebon – Kuningan KM. 12 Kondangsari Beber Cirebon Jawa Barat

VISI

Menjadi lembaga pendidikan yang berkwalitas dalam mencetak generasi 'Alimah Muttaqiyah yang beraqidah salimah, beribadah shohihah, berakhlaqul karimah serta berwawasan luas

MISI

  1. Transformasi ilmu pengetahuan dengan kurikulum pesantren.
  2. Pembinaan Bahasa Arab dan Inggris serta ketrampilan sebagai program unggulan.
  3. Pembinaan nilai – nilai islam dan akhlaqul karimah melalui pembinaan harian yang terprogram.
  4. Pembinaan dakwah dalam upaya membangun nilai – nilai islam dimasyarakat.

TARGET PENDIDIKAN

  1. Beraqidah lurus, beribadah dengan benar dan berakhlaq mulia.
  2. Menguasai pengetahuan islam dengan baik.
  3. Hafal Al Qur'an minimal 6 juz.
  4. Terampil berbahasa Arab dab Inggris.
  5. Memiliki ketrampilan untuk hidup ( life skill ).
  6. Menjadi da'iyah produktif.

KURIKULUM

  1. Muatan Lokal Kepesantrenan : Aqidah, Fiqih wa 'Ulumuhu, Tafsir wa 'ulumuhu, Hadits wa 'ulumuhu, Akhlaq, Tarikh Islam, Tsaqofah, Bahasa Arab, Bahasa Inggris.
  2. Kurikulum Kependidikan dan Dakwah : Bahasa Indonesia, Kesehatan, Tarbiyah Ta'lim, Fiqih Dakwah, Ketrampilan.

EKSTRAKURIKULER

  1. Kaligrafi
  2. Komputer
  3. Tata Busana / Menjahit
  4. Tata Boga / Memasak

KEGIATAN KESANTRIAN

  1. Muhadhoroh ( Latihan pidato Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia )
  2. Dauroh Ilmiyah / Bedah buku
  3. Halaqoh
  4. Penerbitan Mading ( Majalah Dinding )
  5. Olah Raga
  6. Lomba Masak
  7. Out Bond

Profil & Pengurus Ma’had Al-Muttaqin

image

I. MUQODIMAH

Pondok Pesantren Islam Al Mutaqin adalah lembaga pendidikan Tarbiyah Islamiyah yang berupaya untuk mendidik dan membina putra-putri muslimin agar beraqidah salimah, beribadah shohihah dan berakhlaqul karimah.

II. DASAR PEMIKIRAN

  1. Pentingnya membentuk generasi yang diridhoi Allah yang faham terhadap ajaran Islam dan sanggup menyebarkannya (Q.S.19 : 6 dan Q.S. 42 : 13)
  2. Pentingnya melahirkan generasi yang berilmu dan bertaqwa kepada Allah yang memahami manhaj salaf secara benar (Q.S. 3 : 146 dan Q.S. 4 : 115)
  3. Pentingnya pembentukan generasi yang mempunyai bekal Ilmu Syar’I yang memadai
  4. Antisipasi munculnya generasi yang lemah (Q.S.4 : 9)

III. TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Membentuk generasi mukmin menjadi mukmin sebenarnya yang beraqidah lurus, beribadah dengan benar dan berakhlaq mulia.
  2. Membentuk generasi mukmin agar mempunyai pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam sesuai dengan pemahaman salafush sholeh.
  3. Membentuk generasi yang berperan aktif dalam memikul tanggung jawab membangun nilai-nilai Islam di Masyarakat dengan berbekal pemahaman yang mendalam tentang Kitab Allah Ta’ala dan Sunnah Rosulullah.
IV. POLA PENDIDIKAN
  1. Kurikulum Pendidikan terdiri dari Ulumusy Syar’i (Kepasantrenan) dan Ulumul Kauni (Kurikulum SMP DIKNAS)
  2. Ekstra Kurikuler terdiri dari Pidato Bahasa Arab/Inggris, Kepanduan, Beladiri, Halaqoh Qur’an, Dauroh Ilmiyah, Kaligrafi, Dakwah Masyarakat .
  3. Bahasa Pengantar di dalam Pondok Pesantren diharapkan berbahasa Arab atau Inggris setelah satu tahun mengikuti pendidikan.
  4. Santri diasramakan selama 24 jam sehari di dalam komplek Pondok Pesantren dengan mengikuti seluruh aktifitas dan peraturan yang berlaku.
V. FASILITAS PENUNJANG
  1. Gedung sekolah dan asrama santri milik sendiri
  2. Masjid
  3. Perpustakaan
  4. Koperasi/Kantin
VI. UNIT PENDIDIKAN
A. SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TERPADU (SMP TERPADU)
Unit ini mendidik santri lulusan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) Lama pendidikan 3 (tiga) tahun dengan santri harus tinggal di Pesantren.
Lulusan unit ini diharapkan :
  • Hafal Al Qur’an minimal 3 juz
  • Beraqidah yang lurus beribadah dengan benar dan berakhlaq mulia
  • Dapat membaca Al Qur’an dengan fashih secara tartil mengikuti makna dan tafsirnya sesuai dengan pemahaman salafush sholeh
  • Dapat memahami Hadits Nabawi beserta ilmunya
  • Dapat memahami dasar-dasar ilmu keislaman
  • Terampil berbahasa Arab dan Inggris
  • Menguasai ilmu-ilmu Umum sesuai dengan kurikulum DIKNAS
  • Hidup sederhana dan mandiri
B. MADARASAH MU’ALLIMAT KEJURUAN (MMK)
Unit ini mendidik PUTRI lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) Lama pendidikan 4 (empat) tahun dan wajib tinggal di Pesantren. Lulusan unit ini diharapkan :
  • Hafal Al Qur’an minimal 6 juz
  • Beraqidah yang lurus beribadah dengan benar dan berakhlaq mulia
  • Dapat membaca Al Qur’an dengan fashih secara tartil mengikuti makna dan tafsirnya sesuai dengan pemahaman salafush sholeh
  • Dapat memahami Hadits Nabawi beserta ilmunya
  • Dapat memahami dasar-dasar ilmu keislaman
  • Terampil berbahasa Arab dan Inggris
  • Memiliki keterampilan berdakwah
  • Dapat bertindak dewasa dalam menyelesaikan segala problematika kehidupan
  • Hidup sederhana dan mandiri
  • Mampu berperan sebagai pendidik anak-anaknya di masa yang akan datang (MMK)
VII. PENGURUS PESANTREN
Pengasuh : Prof DR KH Salim Badjri
Ketua Yayasan : Ust. Abdul Mu’id LC
Pimpinan Pesantren : Ust. Umar Zamhari
Sekretaris : Ust.Fakhrudin
Bendahara : Ust. Turcahyo Al Faruq
BP3 : Ust. Turcahyo Al Faruq
Kesantrian Putra : Ust. Zainal Abidin
Kesantrian Putri : Ust. Dani Juliana
Kepala SMP : Ust. Drs Dede Suhendi
Kepala MMK : Ust. M. Alwan LC
Sarana Prasarana : Ust. Didi Suandi

Wali Kelas :
Wali Kelas 1 SMP : Ust. Zainal Abidin
Wali Kelas 2 SMP : Ust. Syamsuddin
Wali Kelas 3 SMP : Ust. Abdullah Azzam
Wali Kelas I’dad PI : Usth. Fitrotul Azmi
Wali Kelas IV MMK : Usth. Hani’ah
Wali Kelas V MMK : Usth. Atun
Wali Kelas VI MMK : Usth. Eka
VIII. P E N U T U P
Hidup akan penuh arti, bila kita mampu saling berbagi…
Hamparan amal menanti kita. Tertunainya Zakat, Infaq, dan Shodaqoh anda memberikan secercah harapan bagi kaum dhu’afa serta pendidikan dan dakwah Islam. Kita satupadukan potensi kita melalui galang peduli ummat dalam upaya mempersembahkan yang terbaik untuk Allah dan Rosul-Nya, untuk tegaknya Islam dan kejayaan umat ini
Bersama Pondok Pesantren Islam Al Muttaqin Beber Cirebon, Kita bergandengan tangan untuk membangun masa depan Umat Islam yang lebih baik
TADZKIROH

Bersedakahlah Sebelum Anda Menyesal

وَأَنْفِقُوْا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُوْلَ رَبَّ
لَوْلاَ أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيْبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مَنَ الصَّالِحِيْن (10)َ وَلَنْ
يُؤَخِّرَ اللهُ نَفْسًا إِذَا جَآءَ أَجَلُهَا وَاللهُ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ (11)
“ Dan belanjakanlahsebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu; lalu ia berkata : “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang sholeh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS Al Munafiqun 63 10-11)

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ
مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُوْلُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًاتَلَفًا
Setiap hari ketika seorang hamba memasuki waktu pagi, pasti ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari keduanya berdo’a : “Ya Allah karuniakanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya” dan yang satunya lagi berdo’a : “ Ya Allah timpakanlah kerugian kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)”.
(HR Bukhori Muslim)

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْ عِلْمٍ

يُنْتَفَعُ بِهِ, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ

“Jika anak Adam meninggal terputuslah amalnya kecuali tiga perkara : Sedekah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendo’akan untuknya”. (Muttafaq ‘alaih)

N I D A’
PENAWARAN PARTISIPASI
BAGI SEGENAP KAUM MUSLIMIN
Pondok Pesantren Islam Al Muttaqin Cirebon
Menawarkan kepada Bapak/Ibu/Saudara Kaum Muslimin untuk berpartisipasi dalam program Infaq/Shodaqoh meliputi :
  • Pembiayaan Anak Asuh
Yakni menanggung seluruh/sebagian pembiayaan anak yatim piatu atau keluaraga tidak mampu yang mengikuti pendidikan di Pondok Pesantren Islam Al Muttaqin Biaya Anak Asuh per anak adalah sebesar Rp. 192.500,- tiap bulan.
  • Wakaf Bangunan
Yakni menanggung seluruh/sebagian bangunan yang dibutuhkan oleh Pondok Pesantren.
  • Wakaf Barang
Yakni memberikan barang baru/bekas untuk kepentingan pendidikan dan anak asuh seperti : buku, meubelair, komputer, alat peraga, kebutuhan MCK , kebutuhan dapur, dan lain-lain.
  • Fasilitator Penggalian Dana
Yakni menyediakan tenaga untuk ikut memfasilitasi penggalian dana yang dibutuhkan Pondok Pesantren.

Bantuan Anda bisa disalurkan melalui

  • Rekening Bank Al-Muttaqin
    Rek PonPes Almuttaqin
    1. Mandiri Cab. Cirebon
    No. 134-000-404-114-0 a. n Turcahyo A

    2. BRI Cab. Kuningan
    No. 0133-01-007238-53-6 a.n Turcahyo A

    3. BSM Cab.Cirebon
    No. 228-700-617-7 a.n Turcahyo A

      • Datang langsung ke Pondok Pesantren Islam Al Muttaqin (menghubungi Ustadz Faruq)